Riau - Bupati Sanggau Paolus Hadi mengikuti penandatanganan naskah kerja sama terkait pengelolaan data analisis jabatan dan analisis beban kerja (ANJAB dan ABK) antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemkab Sanggau, Tanah Datar, dan Lima Puluh Kota, di Pekanbaru. Rabu (16/11).
Dalam sambutannya, Paolus Hadi mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada gubernur Riau beserta jajarannya yang telah berkenan menerima kunjungan kerja jajarannya.
"Kami datang tidak membawa apa-apa, namun disambut dengan luar biasa. Sungguh kami merasa terhormat dan dihargai," ucap PH, sapaan akrab Bupati Sanggau.
Ia juga mengatakan sebagaimana yang dipahami bersama bahwa di era pemerintahan saat sekarang, setiap pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota berlomba-lomba untuk melakukan perbaikan dan perubahan dalam pengelolaan pemerintahan bahkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dibutuhkan inovasi-inovasi terutama dalam aspek pelayanan publik.
"Hampir semua Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Riau dan Kabupaten Sanggau telah melakukan banyak perubahan dan inovasi dalam pelayanan publiknya. Setiap inovasi yang dilakukan tentunya dengan kekurangan dan kelebihan masing-masing," tuturnya.
Bupati Paolus Hadi menyampaikan, salah satu tantangan terberat dalam pengelolaan SDM aparatur dan kelembagaan daerah saat ini adalah berkaitan dengan pengelolaan data analisis jabatan dan analisis beban kerja (ANJAB dan ABK).
"Dalam sistem organisasi dan kepegawaian Anjab dan ABK ini adalah merupakan data paling utama dan paling penting. Hal ini disebabkan bahwa data yang diolah dari proses Anjab dan ABK akan melahirkan informasi jabatan yang selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan organisasi dan kepegawaian," katanya.
Ia menjelaskan dasar dalam penyusunan kebijakan organisasi dan kepegawaian tersebut yaitu penyusunan peta jabatan, penyusunan formasi pegawai, penyusunan kebutuhan perlengkapan yang mendukung kinerja pegawai, sebagai dasar penyusunan kelas jabatan, dan juga sebagai dasar penyusunan kebijakan dan kesejahteraan pegawai.
"Kami meyakini bahwa hampir sebagian besar Pemerintah Daerah belum maksimal dalam melaksanakan Anjab dan ABK ini, disisi lain kami mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil membangun sistem penyusunan Anjab dan ABK berbasis aplikasi. Dimana aplikasi tersebut termasuk dalam bursa pemenang pada sayembara inovasi pada Sinovik (Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik) Kementerian PAN-RB," ungkapnya.
Bupati berharap agar Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat mempelajari penyusunan Anjab dan ABK Provinsi Riau serta menjalin kerja sama yang baik.
"Kami memahami bahwa penyusunan Anjab dan ABK adalah proses yang cukup rumit, sehingga Pemerintah Provinsi Riau tentu sudah mengalokasikan banyak sumber daya untuk membangun sistem tersebut. Baik dari segi waktu, SDM yang terampil serta biaya yang mungkin tidak sedikit pula, namun kami percaya dalam konsep pemerintahan sekarang ini Provinsi Riau memperkenalkan kepada kami (Kabupaten Sanggau) untuk dapat mereplikasi inovasi tersebut dalam rangka menata kembali kinerja pegawai dan kinerja organisasi perangkat daerah di Kabupaten Sanggau," pungkasnya.